Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu, Pembangkit EBT yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas total 10 MW. (Dok PLN)
Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Energi Nasional (DEN) menyadari realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT) hingga saat ini baru mencapai 13,09%. Sementara di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran EBT RI ditetapkan sebesar 23% di 2025.
Oleh sebab itu, di dalam pembaharuan KEN, DEN menargetkan bauran EBT menjadi 17-19%. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan target sebelumnya yang ditetapkan sebesar 23%.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menjelaskan target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 sejatinya menjadi banyak acuan beberapa negara di dunia. Ia pun meyakini apabila program EBT semua berjalan sebagaimana mestinya maka capaian bauran EBT akan terkerek naik.
“Kalau misalnya serius batu bara-nya disuntik mati target yang disampaikan itu pasti otomatis persentase EBT akan meningkat. Kalau dari sisi nominalnya terus bertambah kan. Kayak B30 jadi B35 itukan akan nambah terus produk EBT nya. Cuma masalahnya ini didorong juga karena fosil yang terus nambah. Kalau kita konsisten batu baranya disuntik mati otomatis persentasenya meningkat,” kata Djoko dalam Konferensi Pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Dewan Energi Nasional (DEN), Rabu (17/1/2024).
Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak mengungkapkan target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) pada 2025 akan direvisi menjadi sekitar 17-19%.
“Di dalam pembaharuan KEN nanti kalau sudah diketok, ini masih dalam proses harmonisasi. Kalau sudah diteken jadi 17-19% jadi bunyi nya range. Artinya KEN menuntun jalannya sesuai koridornya,” kata dia.
Selanjutnya, pada tahun 2030 bauran energi primer EBT ditargetkan dapat mencapai 19-21%, lalu pada 2030 sekitar 25-26%, kemudian pada 2040 ditargetkan mencapai 38-41%, hingga pada 2060 mendatang sebesar 70-72%.
“Saya kira next 2060 itu adalah 70-72% EBT nya. kalau dulu yang lama PP KEN nomor 79 tahun 2014 itu adalah kita 2050 itu 70% nya justru fosil sekarang justru dibalik 70% adalah EBT bedanya begitu, fosil jadi 30%. Kalau dulu 30% EBT, 70% adalah fosil,” https://outbackball.com/ujarnya.